INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono meminta proses perekaman e-KTP di Sulsel dipercepat. Ini untuk menjamin pelaksanaan Pilkada serentak 2018 bisa berjalan dengan baik.
Hal itu disampaikan Soni pada Rapat Koordinasi Pemantapan Pilkada Serentak 2018 yang digelar Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulsel, Jumat (4/5/2018) di Hotel Karebosi Condotel.
“Disdukcapil selalu jadi kambing hitam, karena sumbernya permasalahan yang ada dilaporkan ke MK lebih banyak soal daftar pemilih. KPU menetapkan DPT sumbernya dari DP4,” katanya.
Karena itu, meski penetapan DPT dilakukan oleh KPU. Soni meminta Disdukcapil kabupaten-kota turun tangan membantu proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU.
“Kita harus melakukan langkah jemput bola untuk melakukan perekaman data kependudukan, harus aktif. Pelayanan e-KTP harus tetap jalan,” jelasnya.
Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulsel Sukarniaty Kondolele menambahkan untuk meminimalisir masalah di Pilkada, pihaknya tak lagi mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) secara kolektif.
“Setelah penetapan DPT tak ada lagi penerbitan Suket kolektif hanya perorangan untuk pelayanan publik. Termasuk nanti saat hari pencoblosan tak ada pelayanan kependudukan untuk pilkada,” pungkasnya.
Penulis : Mirsan
Editor : Asri Syahril





