Legislator Demokrat Minta Relokasi PK-5 Ditunda

POLEMIK PASAR SENTRAL 

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Sentral mendapat kecamatan dari Komisi A DPRD Makassar. Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Makassar, Syamsu Rizal diminta untuk tidak semena-mena.

Rencana relokasi itu juga ditentang ratusan PK-5 yang masih menghuni lapak-lapak. Mereka meminta relokasi ke lantai 7 New Makassar Mall ditunda.

“Kami menolak pindah. Jangankan membeli, digratiskan saja kami tidak mau. Jadi apapun yang terjadi, kami tetap di luar. Itu sudah harga mati,” tegas Ketua Umum ASPEK 5, M. Basir saat ditemui di Kantor Balaikota Makassar, baru-baru ini.

Pedagang Pasar Sentral terhimpun di dua organisasi, ASPEK dan HIPIM. ASPEK menghimpun 1200 PK-5, sementara 510 lainnya bergabung di HIPIM. Kedua organisasi tersebut menolak relokasi dengan beberapa alasan.

“Alasan pertama soal harga. Kedua ukuran lapak yang terlalu kecil, dan ketiga lantai. Ukurannya hanya 1,10m x 1,10m. Harganya cukup mahal, Rp 120 juta. Kami PK5 tidak bisa menjangkau itu karena keterbatasan modal. Kalau diikuti sama halnya kita bunuh diri,” tegas Basir, lagi.

PK-5 tetap merujuk pada janji Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang akan memberi lapak khusus kepada PK-5 di Blok B. Ini merupakan eks ruko yang terbakar beberapa waktu lalu.

“Itu solusi yang diberikan oleh Pak Danny. Dan kami setuju. Sekarang saat Pak Danny tidak  menjabat karena sedang cuti, kenapa semua berubah. Ada apa ini,” tanya PK-5 lainnya.

Menurut para pedagang,  sudah ada 180 petak lapak yang dibangun di Blok B. Blok B ini nantinya bisa menampung sekitar 2000-an PK-5. Di lapak-lapak  ini para pedagang cukup membayar Rp 2,5 juta. Itu pun bisa dicicil selama dua bulan. Selain itu biaya listrik yang dikenakan pun terbilang murah, hanya Rp 50 ribu perbulan.

Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan, Abdi Asmara mengatakan rencana relokasi paksa PKL ke New Makassar Mall adalah perbuatan semena-mena. Sebab diputuskan sepihak oleh Pemkot Makassar tanpa persetujuan bersama.

“Tidak boleh ada pemaksaan disitu. Jangan dilakukan pembongkaran kalau memang pedagang tidak setuju,” kata legislator Partai Demokrat ini, Kamis (3/5/2018).

Menurut Abdi, sejak dulu Pasar Sentral adalah salah satu pusat perbelanjaan dan menjadi pusat perekonomian di kota Makassar. Ratusan warga menggantungkan hidupnya sebagai pedagang.

“Tidak boleh ada sifat arogansi dalam permasalahan ini,” cetus Abdi.

Ia mengimbau relokasi tersebut harus mendapat persetujuan bersama, baik dari pedagang, pengusaha, maupun Pemkot Makassar. Abdi juga meminta harga lods yang begitu mahal dikaji ulang agar tidak memberatkan pedagang.

“Harus ada kesepakatan bersama antara pedagang, pemerintah, dan pengusaha. Duduk bersamalah menyelesaikan persoalan ini. Lakukan kajian terhadap harga yang ditetapkan. Jangan sepihak. Harus ada penyelesaian yang bisa diterima semua pihak. Jangan ada yang diuntungkan sementara pedagang kecil dirugikan,” tegas Abdi.

 

Penulis : Asri Syahril

Pos terkait