INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai berkantor kembali setelah libur dan cuti Lebaran 2018, Kamis (21/6/2018).
Di Pemprov Sulsel hari pertama kerja diawali dengan kegiatan apel pagi dan halal bi halal di masing-masing kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Khusus 18 OPD yang berlokasi di kompleks kantor gubernur, dari 1352 ASN yang wajib apel hanya 1317 orang yang hadir mengikuti apel pagi dan halal bi halal, sekitar 42 orang yang absen atau tak hadir sampai siang hari.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan beberapa yang tidak hadir karena alasan sakit, tugas belajar, cuti umroh dan beberapa lagi tanpa alasan.
“Kita masih tunggu keterangan dari masing-masing OPD. Seperti di BKD ada empat orang yang tanpa keterangan. Untuk mereka akan kita undang pihak Inspektorat melakukan pemeriksaan,” kata Ashari saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/6/2018)
Lebih jauh Ashari mengatakan tingkatkan kehadiran ASN ini terbilang cukup tinggi. Terlebih sebelum libur panjang selama 10 hari, pihaknya telah membuat surat edaran bagi seluruh ASN.
Terkait sanksi bagi mereka yang tak hadir tanpa keterangan, Ashari menyebutkan sanksi yang akan dijatuhkan berupa penurunan pangkat dan penundaan kenaikan pangkat pangkat selama satu periode.
“Bukan hanya hari ini, besok (Jum’at, 22/6/2018) kita juga masih akan melakukan apel pagi. Masih ada sanksi bagi mereka yang tak hadir, berupa teguran keras,” ungkap mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Sulsel ini.
Penulis: Mirsan.
Editor: Yudhi





