INFOSULSEL.COM,MAKASSAR — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulsel musnahkan obat dan makanan ilegal hasil sitaan selama setahun terakhir di Halaman Kantor BPOM, Jalan Baji Minasa, Makassar, Selasa (26/6/2018).
Sebanyak 11.672 pcs bahan kosemtik, 1200 pcs produk pangan, 788 obat tradisional ilegal, dan 435 produk obat ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar serta dilarutkan kedalam minyak tanah.
Nilai obat dan makanan ilegal yang dimusnahkan tersebut yakni Rp 652 juta dan produk ETYL Cholrida sebanyak 55.702 pcs dengan total nilai Rp 798 juta lebih.
Pemusnahan ini dihadiri kepala BBPOM Sulsel HG Kakerissa, Wadir Reskrimsus Polda AKBP Simanjuntak, Kasubdit Penanganan Industri Perdagangan (Indak) Polda Sulsel AKBP Amir dan perwakilan Bea dan Cukai Subbangsel Emil.
Penulis : Asril





