Warga Dukung Hak Intepelasi, Agar Aliran Dana Fee 30 Persen ke Oknum Anggota DPRD Makassar, Terbongkar

Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berbincang dengan para anggota DPRD Makassar di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Makassar.(FOTO: SRI SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR –  Sejumlah oknum anggota DPRD Makassar terusik dengan sikap tegas Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menonjobkan 10 camat dan 5 camat yang undur diri. Hak interpelasi pun dilakukan segelintir legislator.

Oleh sejumlah masyarakat Makassar, sikap oknum wakil rakyat yang menurut mereka seperti cacing kepanasan justru memantik kecurigaan. Ada apa wakil rakyat ini bersemangat ingin melengserkan Danny Pomanto sebelum masa jabatannya berakhir.

Tapi, di sisi lain tak sedikit masyarakat mendukung anggota  Dewan yang hendak melakukan hak interpelasi.

‘’Kalau tujuannya untuk membongkar kasus korupsi yang melibatkan oknum camat dan oknum pejabat SKPD di lingkup Pemkot Makassar yang diduga juga melibatkan oknum anggota DPRD Makassar, kami akan dukung. Tapi kalau sekadar mencari sensasi dan mengkriminalisasi Walikota, tentu kami tidak mendukung,’’ tegas Lukman,  warga yang bermukim di Jalan Abdullah Dg Sirua.

Seumlah masyarakat Makassar mempertanyakan sikap agresif para wakil rakyat ini yang mencoba menghalang-halangi ketegasan Danny Pomanto dalam proses penegakan dan pemberantasan korupsi di jajarannya.

‘’Saya heran dengan oknum anggota dewan kita di Makassar. Ketika Walikota bertindak tegas kepada pejabat yang diduga melakukan korupsi, justru ada anggota dewan yang tidak mendukung. Mereka seperti cacing kepanasan dan kebakaran jenggot. Malah mengancam akan menggunakan hak interpelasi untuk menjatuhkan walikota. Ada apa dengan anggota dewan  kita ini,” cetus Nasrun, salah satu warga ber-KTP Kelurahan Maccini Sombala, ini.

Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi Selatan, Musaddaq, mengatakan, hak interpelasi adalah hak politik Anggota DPRD. Hak ini diatur dalam konstitusi, yakni Anggota DPRD meminta keterangan kepada walikota atas kebijakan pemerintah yang dianggap penting dan strategis.

“Saya kira langkah yang dilakukan Walikota harusnya didukung semua pihak. Termasuk anggota Dewan. Sebab apa yang dilakukannya itu adalah upaya pemberantasan korupsi di Kota Makassar, bukan justeru berupaya menghalang-halangi,” tegas Musaddaq.

Meski begitu diharapkan hak interpelasi itu bukan berniat ingin menjatuhkan Walikota. Tapi membongkar masalah yang terjadi antara oknum Anggota DPRD dengan camat.

“Sepertinya ada pembelaan terhadap upaya pemberantasan korupsi. Sikap ini tentu saja akan membuat masyarakat pesimis terhadap para legislatif,” katanya.

Beni Iskandar, salah satu tokoh masyarakat di Jalan Baji Ateka mengaku sangat mendukung hak interpelasi yang akan dilakukan Rahman Pina dkk. Sebab menurut pria berkacamata ini, hal itu akan membuka fakta tentang Anggota DPRD yang diduga menerima dana 30 persen dari camat dan SKPD.

“Interpelasi ini akan membuka fakta. Siapa saja Anggota Dewan yang terlibat dalam korupsi dana sosialisasi dan penyuluhan tagun anggaran 2017,” ujarnya.

Hak interpelasi ini diajukan oleh legislator pendukung calon walikota Makassar, Appi-Cicu. Mereka sudah mengajukannya Jumat (8/6/2018) kepada Ketua DPRD Makassar, Farouk M Beta.

Untuk diketahui Ketua DPRD Makassar adalah ketua Tim pemenangan calon walikota Makassar yang menjadi rival Danny Pomanto di Pilwali Makassar. Namun sang petahana pada kontestasi Pilwali Makassar digugurkan oleh KPU Makassar dalam sebuah drama hukum yang tragis.

 

Penulis : Asri Syahril

Pos terkait