Dewan Desak Bapenda Beberkan Perusahaan Wajib Pajak Yang Tak Taat Aturan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— DPRD Kota Makassar mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membeberkan ke publik perusahaan mana saja sebagai wajib pajak yang tidak taat aturan dan ketentuan yang berlaku.

Demikian disampaikan Ketua Komisi B Muh Yunus, di ruang komisinya. Menurutnya, desakan itu untuk memberi efek jera kepada perusahaan karena hal menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk patuh terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya
“Saya tidak percaya kalau di Makassar ini tidak ada perusahaan yang menunggak pajak, apakah itu Hotel, Restauran, atau perusahaan lainnya,” kata Muh Yunus.

Untuk itu, Yunus mengaku heran dengan sikap Bapenda yang terkesan tertutup soal itu. Sementara berdasarkan data yang dimiliki Komisi B ada sejumlah perusahaan yang menunggak pajak.

“Kita ada data, tapi itu bukan wewenang kita untuk membeberkan.Yang membuat saya heran Bapenda terkesan tertutup soal data perusahaan penunggak pajak,” ujarnya.

Sementara, anggota DPRD Makassar lainnya Basdir menilai, Bapenda tidak tegas dalam menangani persoalan penunggak pajak. Sebab hal mustahil ketika para wajib pajak patuh dan tidak ada yang melakukan penunggakan pajak.

Hal itu kata Basdir, bisa dilihat dari PAD yang dihasilkan Pemkot Makassar. Baginya, ketika semua wajib pajak membayarkan pajaknya sesuai dengan aturan yang ada, PAD Kota Makassar bisa saja lebih dari pada yang dihasilkan saat ini.

“Kalau dikatakan tidak ada wajib pajak yang menunggak pajaknya, saya rasa itu terlalu ditutup tutupi. Tapi itu nantinya bisa kita lihat pada saat monitoring,” ujarnya.(*/yud)

Editor: Yudhi

Pos terkait