Komisi X DPR – RI Kunker di Sulsel, Bahas Status Guru Honorer K2

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan. Rombongan diterima langsung oleh Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono di ruang rapat pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, pada Senin (30/7/2018).

Kehadiran Komisi X DPR-RI tersebut membahas masalah guru berstatus K2 dan honorer yang ada di SMA dan SMK se Sulsel.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri mengatakan, pihaknya telah mengusulkan agar semua tenaga honorer K2 bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hanya saja kata dia, dari hasil rapat dengan pemerintah, dari 438 tenaga honorer yang didalamnya termasuk tenaga honorer guru tidak semua mampu diakomodir oleh pemerintah.

“Hanya 130 ribu tenaga honorer yang dianggap memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan tes CPNS,” terang Fikri.

Lebih lanjut, sisanya akan diusulkan untuk mengikuti seleksi P3K (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak). Jika masih belum lulus, akan tetap dipekerjakan dengan menerima gaji sesuai UMR (Upah Minimum Regional).

“Maunya kita semuanya, dan tahun 2018 masalah K2 sudah harus selesai. Tapi pemerintah meminta agar mereka tetap diseleksi mengikuti aturan dan memperhatikan kemampuan anggaran yang ada,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo berharap untuk pengangkatan PNS, memperhatikan guru honorer. Data Disdik Sulsel, sebanyak 6 ribu lebih guru honorer yang memiliki SK Gubernur mengajar di SMA dan SMK.

” Perbedaan guru honorer dengan honorer umum adalah mereka punya kemampuan paedagodik. Kalau banyak PNS yang mau diterima, kita harap semuanya ini bisa diakomodir,” ungkapnya.

None panggilan akrab Irman Yasin Limpo mengaransi guru honorer yang memiliki SK Gubernur telah diseleksi dengan beberapa persyaratan. Diantaranya telah mengabdi paling sedikit 2 tahun, memiliki akta IV atau sertifikasi PPG dan memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana.(*)

Penulis: Mirsan
Editor: Yudhi

Pos terkait