Kembali Berulah, Saksi Appi- Cicu Minta PPK Larang Wartawan Liput Rekapitulasi Suara

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Insiden pelarangan wartawan meliput rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Makassar kembali terjadi.

Kali ini terjadi Kantor Lurah Jongayya, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Minggu (1/7/2018) sore, saat dilakukan rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan Tamalate.

Salah satu saksi dari pasangan calon Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) melarang wartawan untuk memasuki ruangan rekapitulasi.

Padahal, sudah jelas ada pada plakat pengumuman, bahwa jurnalis diperbolehkan masuk ketika memiliki ID Card yang telah dipersiapkan oleh petugas PKK dari KPU.

.”Anda tidak diperbolehkan masuk . Itu sudah jadi kesepakatan kita di sini. Anda jangan ganggu kami bekerja,” teriak saksi Appi-Cicu

Namun, hal itu ditimpali oleh salah satu jurnalis.

“Kami tidak mengganggu Pak. Kami juga tahu aturan. Sudah jelas di pengumuman jurnalis diperbolehkan masuk. Kami juga punya ID Card. Kami juga tidak menganggu, kami punya foto hasil rekapitulasi, bukan yang belum direkapitulasi,” timpal Bayu, salah satu wartawan media cetak di Makassar.

Tak hanya itu, saksi Appi-Cicu juga memerintahkan Panitia PKK untuk mengusir jurnalis untuk keluar dari ruangan.(*/yud)

Editor: Yudhi

Pos terkait