INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pasangan Gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilgus Sulsel 27 Juni lalu, Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman akan ditetapkan sebagai gubernur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel dalam Rapat Pleno terbuka, Kamis (26/7/2018).
KPU Sulsel telah menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI.
“Rencananya besok (Kamis) rapat pleno,” ujar Ketua KPU Sulsel, Misna M Hattas di ruang kerjanya, Rabu (25/7/2018).
Penetapan pasangan NA-ASS menurut Misna, karena MK menyatakan bahwa KPU Sulsel tak memiliki sengketa.
KPU Sulsel juga telah mengundang pasangan Nurdin Abdulla dan Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur dan wagub terpilih dan tiga pasangan calon lainnya untuk hadir.
Penulis : Asril





