INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Saksi Pasangan Calon (Paslon) tunggal Munafri Arifuddin- Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) menolak hasil perhitungan suara PPK Kecamatan Bontoala dibacakan hasilnya di rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil hitungan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar, di Hotel Maxone, pada Jumat (6/7/2018) malam.
Penolakan itu lantaran PPK Kecamatan Bontoala tidak memiliki lembaran salinan DA1 KWK dalam kotak suara sebagai dasar rujukan hasil rekap untuk dibacakan.
“Kami Walk out, dan kami nyatakan bahwa proses rekapitulasi ini tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan yang diatur dalam PKPU.
“Kami menganggap proses rekapitulasi PPK Kecamatan Bontoala cacat, sehingga kami menganggap secara keseluruhan proses rekapitulasi kami nyatakan cacat,” terang Saksi Appi-Cicu, Irfan Idham sambil meninggalkan ruangan.
Namun demikian, rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Bontoala tetap dilanjutkan dibacakan oleh PPK Kecamatan.
“PPK Kecamatan silakan dibacakan hasilnya,” tandas Komisioner KPU Makassar, Abdullah Mansyur.(*/yud)
Editor: Yudhi





