Setelah Bebas, PKS Siap Tampung Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan kearah wartawan saat akan mengikuti sidang perdana di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/8). Ahok hadir untuk mengikuti sidang perdana perkara pengujian UU Pilkada Pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, mengenai cuti selama masa kampanye Pilkada yang diajukan sendiri oleh Ahok. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/16

INFOSULSEL.COM,MAKASSAR — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tak keberatan menerima Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok setelah bebas dari penjara, Agustus mendatang. Hal ini disampaikan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, Kamis (12/7/2018).

“Kalau orang sudah tobat kan bersih lagi. PKS selalu terima orang yang tobat. Itu baik,” kata Mardani, di Workroom Coffee, Cikini, Jakarta Pusat.

Mardani menyatakan Ahok perlu diapresiasi karena mau menjalankan masa hukumannya tanpa banding setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonisnya dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.

“Emang beliau sudah melalui jalannya, mendoakan yang terbaik buat Pak Ahok, segera menikah katanya, dan terus berkontribusi bagi bangsa dan negara,” kata Mardani.

Pernyataan Mardani ini berbanding terbalik dengan sikap PKS saat Ahok terjerat kasus penistaan agama. Saat itu, partai ini menjadi salah satu pihak yang kencang mengusulkan Ahok dipenjara akibat dugaan penistaan pada Surat Al-Maidah 51.

Penistaan tersebut terjadi beriringan dengan Pilgub DKI 2017. Saat itu, PKS bersama Gerindra mengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang pada akhirnya menjadi pemenang.

Atas kasus tersebut, Pilgub DKI Jakarta 2017 pun kental dengan sentimen agama, seperti anjuran untuk memilih cagub beragama Islam. Bahkan, sempat tersebar spanduk haram menyalatkan pendukung Ahok dan serangkaian aksi bela Islam.

Kabar bebasnya Ahok disampaikan Dirjen PAS, Sri Puguh Budiutami. Menurutnya, Ahok bakal bebas 4 Agustus mendatang secara bersyarat. Namun, kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie menyatakan adiknya tidak akan mengambil bebas bersyarat itu dan akan tetap menghabiskan masa hukumannya.

Kuasa hukum sekaligus adik Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama, menampik kabar pembebasan bersyarat itu. Ia mengatakan kliennya memang bisa bebas dalam waktu dekat atau Agustus mendatang.

“Tapi Basuki Tjahaja Purnama putuskan untuk tidak ambil,” tulis Fifi dalam pengumumannya di akun Instagramnya, Rabu (11/7/2018) malam.

 

Penulis : Asril

 

Pos terkait