Jeritan Hati Istri Maqbul Halim ‘’Saya Hanya Minta Keadilan”

Azharia Harun istri Maqbul Halim (tiga dari kanan) bersama keluarga usai menjenguk Maqbul di Rutan Mapolda Sulsel.(FOTO: SRI SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR —  Jarum jam menunjukan pukul 10.00 WITA, Selasa (10/7/2018). Tanda jam besuk di rumah tahanan (Rutan) Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan ( Sulsel) mulai dibuka.

Di depan teras puluhan orang antri menunggu giliran masuk ke ruangan berukuran sekitar 8 X 6 meter itu. Sebagian besar kaum perempuan. Ada yang membawa anak kecil. Sebagian menenteng tas kresek. Isinya, aneka macam kebutuhan tahahan. Mulai pakaian, rokok dan penganan lainnya.

Di teras ruang tahanan ada dua petugas jaga. Satu berpakaian preman dan satunya berbaju dinas. Mereka memeriksa secara teliti satu persatu barang bawaan pengunjung.

“Ibu bawa apa saja ini,” tanya petugas bertubuh tinggi besar berbaju putih itu kepada empat orang ibu rumah tangga yang hendak membesuk keluarganya yang ditahan.

Isi tasnya diperiksa satu persatu. Makanan dan minuman diperiksa dengan teliti. Juga beberapa lembar baju ganti dan sarung. Namun sarung dikembalikan.

“Sarungnya  kan suah ada di dalam. Satu lembar saja ya Bu. Yang ini Ibu bawa pulang dulu. Nanti datang berikutnya baru ibu bawa lagi untuk ganti,” kata petugas berpakaian preman itu dengan ramah.

Ada barang bawaan tertentu yang dibawa pembesuk tidak bisa dibawa langsung oleh ke dalam sel. Harus dititip dulu di petugas penjagaan.  Petugas yang akan meneruskan ke tahanan. Diantaranya, rokok. Ponsel pegunjung, juga harus dititip di luar. Tak bisa dibawa masuk.

Selain petugas jaga di luar, ada juga petugas lainnya yang berjaga di dalam. Persis di depan ruangan sel tahanan.  Semua pengunjung diawasi ketat. Di bagian atas ada kamera pengawas, CCTV.

Polda Sulsel hanya menyiapkan dua kali sepekan bagi keluarga tahanan untuk membesuk, Selasa dan Kamis. Waktu membesuk dibatasi. Pagi mulai pukul 10.00 WITA sampai pukul 12.00 WITA. Semenara siang harinya pukul 13.00 sampai pukul 14.00 WITA.

Seluruh pembesuk di data. Ada buku registrasi yang harus diisi. Termasuk sekitar 30-an wartawan dari berbagai media yang akan membesuk Maqbul Halim.

Juru bicara mantan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar diskualifikasi,  Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) ini ditahan karena dugaaan tindak pidana Hatespeech.  Politisi Golkar berusia 42 tahun ini ditahan sejak Kamis (5/7/2018) oleh penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda.

Di antara puluhan pembesuk, ada sosok wanita tegar bernama Azharia Harun. Mantan wartawan ini adalah istri Maqbul Halim.  Ia datang bersama keluarganya. Juga empat putra-putrinya yang masih kecil-kecil. Namun mereka tidak masuk. Mereka hanya di luar ditemani pamannya. Ibu kandung Maqbul yang datang dari Sidrap, juga hadir.

Ditemui usai membesuk suaminya, Ria sapaannya yang terlihat begitu tegar berharap penyidik dapat menangguhkan penahanan suaminya.  Alasannya, selain kooperatif dan sudah menyita barang bukti, Maqbul adalah tulang punggung keluarga untuk istri dan empat anaknya.

“Saya tidak mau bahas soal politik. Sebagai istri, saya hanya minta keadilan. Saya berharap penahanan suamai saya ditanguhkan. Apalagi dia satu-satunya penopang hidup keluarga kami. Dia punya empat orang anak. Saya harap, Bapak Kapolda Sulsel bisa mempertimbangkan dari aspek keanusiaanya. Biarlah proses hukum berjalan tanpa penahanan,” ucap Ria dengan suara bergetar.

Ria mengaku bisa tegar menghadapi cobaan ini. Namun di sisi lain, sejak suaminya ditahan keempat putra-putrinya merasa kehilangan sosok ayah yang menjadi panutan di keluarga kecilnya. Untunglah ia bisa memberi pemahaman kepada keempat putra-putrinya.

‘’Kalau saya, bisa tegar menghadapi semua ini. Tapi kasihan dengan anak-anak. Saya berharap  itu menjadi pertimbangan penyidik. Bagaimanapun  secara psikologis akan berpengaruh  terhadap anak-anak saya yang masih kecil,” ujar Ria lagi.

Sebenarnya, upaya penangguhan penahanan sudah dilakukanoleh kuasa hukum Maqbul. Namun upaya itu ditolak oleh penyidik.

Sementara itu dari balik jeruji besi, Maqbul juga terlihat begitu tegar. Senyumnya tak berubah. Mengenakan kemeja oranye dipadu celana puntung warna coklat susu, alumni Unhas ini menyalami dan memeluk koleganya balik jeruji besi yang datang membesuk dan memberi dukungan.

‘Inilah perjuangan.  Saya harus jalani semuanya.  Sebab semua sudah diatur oleh Yang Di Atas,” kata Maqbul, getir.

Meski begitu ia berharap aparat kepolisian bisa berlaku adil dalam proses penegakan hukum yang tengah dihadapinya. Ia juga berharap proses penyidikan yang dihadapinya bisa cepat dilimpahkan ke penuntut umum dan segera disidangkan.

Dipihak lain ia juga mengaku bangga. Sebab meski tengah  menjalani proses hukum ini, dukungan dan support dari koleganya datang tak henti-hentinya. Termasuk dukungan moril dari mantan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo yang menyempatkan waktu membesuk Maqbul Senin (9/7/2018) malam.

‘’Satu yang saya syukuri karena keluarga saya tetap tegar dan bisa menerima kenyataan ini. Saya juga berterima kasih atas dukungan dan support dari semua teman-teman,” ungkap Maqbul.

Kepala Polisi daerah (Kapolda) Sulsel, Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Umar Septono yang dikonfirmasi sejumlah awak media mengaku belum mendapat laporan terkait penahanan pria kelahiran 2 Pebruari 1972 ini. Padahal ia resmi ditahan sejak Kamis 5 Juli.

“Saya malah belum tahu. Yang hatespeech, Kapan itu? Sorry saya cek dulu ya ke Direskrimsus. Saya belum tahu itu. Takutnya saya salah beri penjelasan,” kata jendral berbintang dua itu saat dicegat di halaman Mapolda usai melaksanakan shalat Duhur berjamaah di Masjid Suhada 45 Mapolda, Selasa siang.

 

Penulis : Asri Syahril

Pos terkait