Tak Sesuai Manifest, Operator KM Lestari Maju Terancam Pidana

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Operator kapal KM Lestari Maju, PT Pelayaran Lintas Benua terancam pidana.

Hal ini menyusul adanya temuan jumlah korban yang tenggelam di perairan Selayar, Selasa (3/7/2018) tidak sesuai manifest.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang dikeluarkan sebelum kapal berangkat dari Pelabuhan Bira Bukukumba ke Pelabuhan Pamatata Selayar jumlah penumpang sekitar 139. Namun nyatanya hingga sore kemarin jumlah korban sudah mencapai 190 orang, dengan rincian 35 meninggal dunia dan 155 selamat.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya sudah meminta Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan penyelidikan. mulai dari surat-surat kapal, perizinan, prosedur pelayaran sampai pada jumlah penumpang.

“Kalau ternyata itu kapal tidak layak, kami akan berikan tindakan tegas kepada operator termasuk sanksi pidana akan dilakukan,” kata Budi Karya Sumadi, saat memberikan keterangan usai melakukan kunjungan ke Selayar, di Bandara Sultan Hasanuddin, pada Rabu (4/7/2018).

Dikatakannya, data jumlah korban yang diperoleh memang berbeda dengan data manifest kapal. Kesalahan ini akan ditelusuri termasuk ke pihak syahbandar yang membuat daftar manifest.

Untuk itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan seluruh kepala dinas perhubungan provinsi dan kabupaten-kota untuk memastikan seluruh aturan terkait keselamatan transportasi bisa dipenuhi oleh setiap angkutan dan instansi bersangkutan.

“Ini akan menjadi momentum untuk melakukan revitalisasi tata laksana, sarana dan prasarana perhubungan laut,” ungkapnya.

Menyoal adanya dugaan penyalahgunaan penggunaan kapal dari kapal Roro menjadi kapal Fery.

“Hal tersebut menjadi salah satu fokus penyelidikan oleh pihak KNKT,” tandas Budi

Penulis: Mirsan
Editor: Yudhi

Pos terkait