INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) se-Sulsel menggelar sweeping serentak di sejumlah kabupaten/kota, pada Selasa (28/8/2018).
Di Makassar penertiban kendaraan berlangsung di Jalan Boulevard Makassar, yang dilakukan UPT Makassar II Utara. Dalam penertiban yang berlangsung hingga pukul 12.00 ini petugas menjaring 69 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan.
“Sebanyak 69 unit kendaraan ini terdiri dari 19 unit kendaraan roda dua dan sebanyak 50 unit dan roda empat. Yang membayar pajak kendaraan bermotor di tempat sebanyak 32 unit yang terdiri dari 20 unit kendaraan roda dua dan sebanyak 12 unit kendaraan roda empat,” kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah II Makassar Utara, Nurlina.
Pajak kendaraan bermotor yang masuk ke kas daerah pada penertiban tersebut sebanyak Rp 41.055.400.
Demikian jug di Parepare, penertiban kendaraan yang dilakukan di Kecamatan Soreang yang berhasil menjaring 10 unit kendaraan, empat unit roda empat dan enam unit roda dua.
Di Makale, petugas Samsat Toraja mendatangi sejumlah rumah pelanggan samsat dengan menempeli kertas berisi imbauan kepala pelanggan samsat agar segera membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Operasi temple-tempel ini untuk mengingatkan pelanggan samsat agar membayar pajak tepat waktu,” jelas Kepala UPT Samsat Toraja, Emy Sakka Lebang. (*)
Penulis: Mirsan
Editor: Yudhi





