INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Persoalan aset negara menjadi perhatian pemerintah Sulsel. Salah satunya dengan menjalankan kebijakan clear aset bagi pejabat pensiun atau pindah.
Setiap pejabat diminta untuk melaporkan fasilitas negara yang dipakai, sejak awal menjabat sampai akhir jabatannya.
Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meminta aturan bebas masalah aset ini menjadi persyaratan bagi pejabat. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya aset yang hilang setelah digunakan oleh pejabat.
“Misalnya saya mau keluar harus ada surat keterangan bebas menyangkut persoalan aset. Harus ada kedisiplinan dalam aset,” terang
ASS akronim Andi Sudirman Sulaiman, pada Selasa (18/9/2018).
Dijelaskan, ada beberapa aset yang rawan hilang atau disalahgunakan seperti laptop dan kendaraan dinas. Aset ini setelah dipakai oleh pejabat atau ASN sering tak terdeteksi keberadaannya.
Tak hanya itu, Sudirman meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mulai tertib aset. Terutama persoalan sertifikasi aset berupa lahan.
“Banyak aset yang ada di dinas pertanian, pendidikan, perikanan dan kelautan, harus diinvetarisasi dulu. Di pendidikan saja baru 7 yang tercatat dari 500 lebih sekolah dari kabupaten-kota,” tandasnya. (*)
Penulis: Mirsan
Editor: Yudhi





