Burung Dalam Sangkar Bawa ‘Terbang’ 2 Pemuda Ini Masuk Bui

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Gara-gara seekor burung, TH (28) dan IF (20) warga BTN Mangga Tiga ini harus berurusan dengan Resmob Polsek Biringkanaya. Keduanya pun kini mendekam di bui.

Saat melakukan aksinya TK dan IF tidak hanya berdua. Masih ada dua kawannya yakni AD dan AF. Namun keduannya melarikan diri.

Penangkapan kedua pelaku berawal ketika mereka sedang berjalan-jalan di Perumahan Taman Sudiang Indah, Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (27/10/2018) sekitar pukul 02.00 wita. Saat itu para pelaku melihat seekor burung di dalam sangkar.

Burung milik Juandi (41) itu pun dibawa kabur. Sang pemilik pun melaporkan pencurian itu ke Polsek Biringkanayya.

Anggota yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Tak berapa lama, pelaku ketahuan dan diamankan polisi. Kepada polisi kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Nugraha, melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, SIK, membenarkan peristiwa itu.

 “Sesuai pengakuan tersangka mereka pernah juga hendak melakukan pencurian burung di BTN Sakinah. Namun ulah mereka ketahuan oleh warga. Niat mencuri pun batal,” ungkap AKP Diaritz.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Polsek Biringkanaya untuk diproses hukum. Barang buktinya, seekor burung dalam sangkar.

 

Penulis: Rhenno

Editor : Asri Syahril

Pos terkait