INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Polsek Mamajang, berhasil mengamankan seorang perempuan pelaku pencurian di Jl. Baji Dakka, Makassar, Ahad Minggu (28/10/2018).
Berdasarkan laporan, wanita yang diamankan berinisial AY (21) sekitar pukul 02.15. Diketahui, pelaku mengambil 1 unit HP merk Samsung J7 prime milik MR (34).
Kapolsek Mamajang, Kompol Daryanto, melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, SIK membenarkan penangkapan tersebut.
Tim Opsnal Polsek Mamajang yang dipimpin oleh Panit II Reskrim, Ipda Sayful Basir, dan dibackup Opsnal Polsek Ujung Pandang mengamankan AY.
Awalnya, korban menyimpan HP di dalam laci meja dalam keadaan tercas lalu ditinggalkan. Tak berselang lama, pelaku dengan lincah mengambil HP tersebut.
“Setelah menyimpan HP di laci meja korban mendengar suara seperti orang lompat. Dia pun keluar, dan melihat seorang wanita berlari lalu dibonceng oleh seorang lelaki, disaat itu juga korban menyadari HPnya sudah tidak ada”, jelas AKP Diaritz.
Seorang lelaki yang dimaksud membonceng AY adalah MC (17), seorang warga asal Jl. Abdul Rasyid, Kab. Gowa. Ia juga ikut diamankan. Namun stausnya untuk sementara sebagai saksi.
“Pelaku mengakui telah mengambil HP korban di dalam rumah dalam kondisi tercas,” sambung AKP Diaritz.
Saat ini pelaku mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Mamajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Rhenno
Editor : Asri Syahril





