INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Waki Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadapal kinerja DPRD Kota Makassar yang telah menghasilkan 3 Ranperda, yakni tentang Perlindungan Anak, Tentang Tata Tertib DPRD Makassar, dan Tentang Kode Etik DPRD Makassar menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Dengan ditetapkannya tiga Ranperda menjadi Perda merupakan hasil kerja keras Legislatif dan Eksekutif didalam upaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kota Makassar,” kata Danny saat memberikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna pengambilan keputusan Tiga Ranperda, di Gedung DPRD Kota Makassar, pada Senin (15/10/2018).
Lebih lanjut, Danny berharap DPRD bersama Eksekutif mengawal pelaksanaan Perda Tentang Perlindungan Anak sebagai instrument hukum kebijakan yang dapat mengantisipasi anak – anak Kota Makassar memenuhi hak – hak anak agar dapat tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal.
“Kami berharap semoga kerjasama yang telah terjalin selama ini dapat ditingkatkan. Kepada seluruh jajaran eksekutif untuk senantiasa memperhatikan berbagai hal yang disampaikan oleh anggota Pansus Tentang Perlindungan Anak yang telah memberikan kontribusi kostruktif dalam penyempurnaan Ranperda untuk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya sesuai ketentuan,” tandasnya. (*)
Penulis: Rhenno Yudha
Editor: Yudhi





