Polrestabes Makassar Musnahkan Ribuan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika saat memberi keterangan kepada media pada proses pemusnahan BB. Empat tersangka pemilik BB narkoba (baju orange) menyaksikan pemusnahan barang haram tersebut.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Polrestabes Makassar memusnahkan ribuan gram sabu dan ganja di halaman Mako Polrestabes Makassar, Rabu (24/10/2018).

Sebanyak 1.875,5 gram sabu dan 5.644 gram ganja dimusnahkan menggunakan insinerator mobile, alat pemusnah narkoba.
Ribuan gram sabu dan ganja dimusnahkan menggunakan insinerator mobile, alat pemusnah narkoba. Seperti yang terlihat pada gambar di atas.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan Satuan  Reserse Narkoba Polrestabes Makassar di dua tempat berbeda dengan jumlah tersangka, 4 orang.

Bacaan Lainnya
“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah adanya penempatan tersangka dan hasil pemeriksaan barang bukti yang benar dan secara jelas,” katanya.

Pemusnahan ribuan BB ini sesuai yang diamanahkan pasal 75 huruf K dan pasal 91 UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika.

‘’Barang bukti harus dimusnahan setelah mendapatkan ketetapan dari Kejari setempat,” ujar Kompol Diari mengutip pasal dimaksud.

Sejak Januari sampai Oktober 2018, Polrestabes Makassar telah mengungkap 298 kasus narkotika dan obat berbahaya. Jumlah tersangkanya,  429 orang. Ada 52 orang diantaranya adalah bandar dan 147 kurir. Sementara untuk kategori pengedar 230 orang.

“Pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi tugas semua pihak,” tegas perwira menengah berpangkat satu melati ini.

Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu dan ganja dihadiri oleh Humas Pengadilan Negeri Makassar, Sibali, SE, MH, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Makassar, Tabrani, SH, Kabag Bin Opsnal Dit Res Narkoba Polda Sulsel, AKBP Gede Suarthawan, S,Si, M,Si, Kabid Pemberantasan BNN Prov Sulsel, AKBP Ustin Pangarian, SE, M,Si, Kabag Kasbangpol Makassar, H.Jamaing.

 

Penulis: Rhenno

Editor : Asri Syahril

Pos terkait