INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diamankan Resmob Polsek Biringkanaya Kamis (18/10/2018). Pelaku yang masih berusia muda ini masing-masing MA (20), HE (20), dan AR (21). Satu pelaku lainnya yakni AL masih buron.
Ulah kawanan penjahat jalanan warga Jl. Paccerakkang, kecamatan Biringkanaya ini memang sangat meresahkan. Dari sejumlah kejadian, nama mereka sudah sering menjadi catatan. Terakhir empat sekawan ini melakukan aksinya pada Senin (08/10/2018) sekitar pukul 04.00 dinihari.
Resmob Polsek Biringkanaya dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Abidin bersama Tim Khusus Polda Sulsel yang mendapat laporan segera memburu pelaku. Tiga pelaku akhirnya berhasil diamankan di tempat terpisah.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polrestabes Makassar Akp Diaritz Felle. Ia memaparkan, saat melakukan aksinya para pelaku menghadang korban menggunakan parang.
MA orang pertama yang diamankan di Jl. Ujung Batu, Kabupaten Jeneponto. Menyusul HE dan AR. Ia diamankan di Jl. Paccerakkang, Makassar.
Dari hasil introgasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka tidak hanya bertiga. Satu kawannya, berinisial AL yang masih dalam pengejaran (DPO) pihak kepolisian.
Saat Resmob Polsek Biringkanaya meminta pelaku menunjukkan tempat AL bersembunyi, dua pelaku, MA dan HE berusaha melarikan diri. Untuk menghentikan langkahnya keduanya pun terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya.
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor merk Honda, 1 (satu) Buah Parang Panjang, 1 (satu) Buah Handphone merk Xiomi,” ungkap AKP .
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Biringkanaya guna penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: Rhenno
Editor : Asri Syahril





