Dewan Harap Perda Perlindungan Anak Dapat Jadi Acuan dan Pedoman Bagi Anak di Kota Makassar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Anggota DPRD Kota Makassar Lisdayanti Sabri berharap Ranperda Perlindugan Anak yang telah disahkan menjadi Perda dalam pengaplikasiannya dapat sejalan dengan program Perda yang dimaksud.

Untuk itu kata dia, perlu rutin digelar sosialisasi kepada masyarakat luas tentang isi dari Perda tersebut agar bisa diketahui dan masyarakat dapat mematuhi peraturan dalam Perda tersebut.

Bacaan Lainnya
“Kita berharap Perda ini nantinya dapat menjadi acuang dan pedoman sebagai instrumen hukum dan kebijakan bagi anak-anak Kota Makassar untuk memenuhi hak-hak anak agar dapat hidup dan tumbuh berkembang, berpartisipasi secara optimal, dan berhak mendapat perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, dan penelantaran sebagaimana yang diatur dalam Perda ini dan UU tentang perlindungan anak,” kata Lisdayanti Sabri, di Gedung DPRD Kota Makassar, pada Kamis (18/10/2018).

Dipertegas, pihaknya berharap dinas terkait, Satpol PP untuk menjadikan Perda Perlindungan Anak menjadi pedoman dalam menindak lanjuti kasus – kasus kekerasan terhadap anak.

“Kami juga akan rutin adakan sosialisasi dan turun langsung kesekolah – sekolah membagikan selebaran isi dari Perda Perlindungan Anak agar anak – anak bisa membaca dan mengetahui hak – haknya sebagai anak dan ancaman hukum bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” tandasnya.

 

Editor: Yudhi

Pos terkait