Sekretariat DPRD Makassar Gelar Diskusi Publik, Bahas Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR–Sekretariat DPRD Kota Makassar bagian Hubungan Masyarakat (Humas) menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan, di Fave Hotel, Jl. Pelita Raya, pada Senin (8/10/2018).

Hadir sebagai narasumber, Sekertaris Pansus Pengarusutamaan Gender Hj.Fatma Wayudin, Kepala DPPPA Tenri A Palalo, Akademisi Marhuma Majid.

Bacaan Lainnya

Dikesempatan itu, Fatma memaparkan Ranperda yang diinisiasi oleh pemerintah kota ini masih dalam tahap pembahasan naskah akademik, belum masuk pada tahapan pembahasa pasal deni pasal.

Hal ini lantaran, Pansus melihat masih ada pada naskah akademik yang dianggap perlu untuk direvisi ulang

“Naskah akademiknya kita kembalikan dulu ke pemerintah kota karena setelah kita melakukan pembahasan awal kita menganggap masih ada beberapa pasal yang perlu direvisi ulang,” kata Emma sapaannya.

Kendati demikian, Emma berharap Ranperda Pengarusutamaan Gender ini secepatnya bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk bisa dijadikan pedoman bahwa semua warga negara mempunyai hak yang sama dimata hukum, kemudian juga mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan penghidupan yang layak.

“Dengan adanya Perda Pengarusutamaan Gender maka akan semakin bagus lagi apa responsif gender termasuk kebijakan – kebijakan yang lahir di Kota Makassar,” terangnya.(*/yud)

Editor: Yudhi

Pos terkait