INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto akan melibatkan KPK dan Kejaksaan seluruh sistem optimalisasi pendapatan, pengawalan aset, serta pengadaan barang dan jasa Pemkot
Hal ini terungkap dalam Rapat Evaluasi Progres, capaian rencana aksi kegiatan bidang Kordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK di ruang kerja walikota pada Rabu, (28/11/2018).
“Dua hal yang menjadi fokus KPK, aset dan optimalisasi pendapatan, kebetulan dua hal ini juga menjadi konsen kita. Kami sangat bersyukur sekali karena KPK turun langsung,” kata Danny.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi dan Negeri dan beberapa NGO agar dibantu baik itu persoalan optimalisasi pendapatan, mulai pajak PBB, makan minum, dan banyak hal,” lanjutnya.
Setelah itu lanjut Danny akan menggelar Rakor pendapatan di KPK, yakni tanggal 11 Desember tahun ini. Termasuk, pencapaian kinerja yang pada posisi 60,23 persen. Pihaknya pun akan mewajibkan semua wajib pajak seperti pemilik restoran, hotel, untuk hadir. Karena ini juga menjadi perintah KPK.
“Target kita, kalau ini semua berjalan dengan baik, Rp.3triliun PAD bukan barang tidak masuk akal,” terangnya.
Lebih lanjut, terkait Makassar Mal, Danny mengaku kaget dengan beberapa keganjalan yang dijumpai yang jelas-jelas adalah aset pemerintah daerah, diklaim pihak gara-gara perjanjian-perjanjian yang lemah.
“Hal ini juga yang terus dikonsultasikan dengan pihak Kejaksaan, baik kejaksaan negeri maupun kejaksaan tinggi, yang kebetulan hari ini juga menjadi konsen KPK,” ucapnya.
“Termasuk beberapa hal tentang sistim transparansi smart city kita yang coba kita sinergikan baik melaui musrembang, e-planning, e-budgeting. Begitu pula sistim PLB untuk tender. Termasuk aset-aset tanah kita. Ini akan kita bawa ke rakor pendapatan dan aset,” tambahnya.
Selain itu, Danny juga akan meminta KPK untuk terlibat mengawal masa akhir pemerintahannya.
“Saya ingin tanpa saya pemerintahan ini terkawal dengan baik. Baik pengawasan dari TP4D di kejaksaan maupun pengawasan KPK,” tandasnya.(*)
Editor: admin





