Husain Syam: Masih Ada 3 Fakultas di UNM Yang Masih Ilegal

Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Makassar.
InfoSulsel.com, Makassar – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam, menyebut bahwa ada tiga fakultas yang masih ilegal. Fakultas-fakultas yang dimaksud yakni Fakultas Seni dan Desain (FSD), Fakultas Psikologi (FPsi), dan Fakultas Ekonomi (FE).
“Sekarang kita tinggal menunggu salinan dari Kemenristekdikti mengenai legalitas tiga fakultas kita yang selama ini tidak legal,” katanya saat memberi sambutan dalam acara pelantikan pejabat UNM di Ballroom Lantai 2 Menara Pinisi UNM, Senin (5/11/2018).
Ketiga fakultas ini belum mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) sehingga disebut ilegal secara tata keorganisasian. Hal ini disebabkan karena selama ini UNM lalai mengajukan dan melengkapi draft Organisasi dan Tata Kerja (OTK) ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Akibatnya, ketiga fakultas tersebut tidak bisa menggunakan dana APBN. Sehingga untuk operasional fakultas seperti pembayaran honorarium terpaksa menggunakan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang nilainya mencapai Rp1 milyar per tahun.
“Jadi selama ini saya hitung-hitung uang PNBP yang dipakai untuk honor pejabat di tiga fakultas ini sekitar 97 juta perbulan,” tambah guru besar Teknologi Pertanian ini.
Penulis: Rhenno.
Editor: Adriyan.

Pos terkait