InfoSulsel.com, Makassar – Tim Opsnal Polsek Mamajang mengamankan seorang pencuri ayam, Minggu (4/11/2018) sekitar pukul 13.30 WITA. Lelaki NH (25), warga yang tercatat tinggal di Jl. Rajawali, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan diamankan pihak kepolisian.
Menurut Kapolsek Mamajang, Kompol Daryanto, melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, SIK menuturkan, aksi pencurian ayam yang dilakukan NH di Jl. Tanjung Alang, Makassar, terkuak ketika Binmas Kelurahan memberikan info ke Tim Opsnal Polsek Mamajang.
Dimana, pada saat itu anggota Opsnal Polsek Mamajang, yang dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Sayful Basir, sedang melakukan giat hunting untuk antisipasi kasus 3C (curas/curat/curanmor).
“Setelah mendapat info dari Binmas Kelurahan Sambung Jawa, Tim Opsnal segera ke TKP dan mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Mamajang,” papar AKP Diaritz.
Bersamaan dengan itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam kampung milik warga. Di hadapan polisi yang mengintrogasi, NH pun tidak bisa mengelak.
“NH mengakui perbuatan tindak pidana pencurian berupa ayam yang dilakukannya dan juga mengaku Ia beraksi melakukan sendirian,” sambung AKP Diaritz.
Saat ini, pelaku dan barang bukti pun sudah diamankan di Mapolsek Mamajang untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Rhenno.
Editor: Adriyan.





