INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— DPRD Kota Makassar menggelar rapat Paripurna penjelasan walikota sebagai pengantar nota keuangan dan rancangan APBD TA 2019, pada Jumat (9/11/2018).
Dikesempatan itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, rancangan APBD TA 2019 ini disusun dengan perpedoman pada peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2019.
“Proses penyusunan rancangan APBD TA 2019 ini telah diintegrasikan antara perencanaan melalui e-Planning dan penganggaran melalui e- Budgeting dengan menggunakan sistem informasi manajemen terpadu,” Danny, dihadapan anggota DPRD Makassar.
Lebih lanjut, rancangan APBD TA 2019 telah diupayakan untuk disusun secara arif dan bijak dengan skala prioritas agar dapat dilaksanakan secara optimal, tetap sasaran, efektif, efisien dan transparan dan mengedepankan aspirasi masyarakat, melalui Musrembang tingkat kelurahan kecamatan dan kota maupun aspirasi masyarakat melalui reses anggota DPRD Kota Makassar.
“APBD TA 2019 keseluruhannya direncanakan sebesar Rp4,18 trilyun lebih, jika dibandingkan dengan APBD TA 2018 yang ditetapkan sebesar Rp4,16 trilyun lebih, maka terdapat kenaikan sebesar Rp18,53 milyar atau naik sebesar 0,44%,” jelasnya.(*/yud)
Editor: Yudhi





