Perindo Tak Bebankan Biaya Saksi ke Caleg, Dana Saksi Ditanggung DPP

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR–Mayoritas partai politik membebankan biaya saksi pada Pemilu 2019 kepada para calon anggota legislatif. Kondisi ini ikut mendorong mahalnya biaya politik saat pelaksanaan Pemilu.

Namun hal itu tidak berlaku di Partai Perindo. Partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu tak membebankan biaya saksi kepada Calon legislatifnya.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Perindo Sulsel, Hilal Syahrim mengatakan, sumber anggaran saksi Perindo untuk Pemilu 2019 ditanggung oleh DPP. Hal ini untuk mempermudah Caleg
selama masa kampanye untuk bersaing secara kompetitif dengan sejumlah partai senior atau partai lama.

“Di Perindo biaya saksi ditanggung oleh partai agar Caleg fokus meraup suara, mempermudah caleg selama masa kampanye,” terang Hilal melalui selularnya, Selasa (13/11/2018).

Untuk itu, pihaknya berharap agar semua struktur partai dan Caleg untuk segera mendata dan melaporkan daftar saksi diseluruh TPS.

“Dengan demikian kami meminta kepada seluruh struktur dan Caleg untuk segera melakukan pendataan saksi sekaligus memaksimalkan seluruh TPS yang ada di Sulsel terisi,” tandasnya.(*/yud)

Editor: Yudhi

Pos terkait