INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Resmob Polsek Makassar menangkap YS, pencuri yang menggasak sepeda motor di pekarangan Masjid Jami di Jl. Kerung-Kerung.
Pelaku curanmor berusia 35 tahun ini diamankan Kamis (01/11/2018) sekitar pukul 17.00 WITA sehari setelah melakuan aksinya.
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Harianto Rahman melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, menjelaskan pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan.
“Setelah diintrogasi, YS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sebuah Masjid Jl. Kerung-Kerung,” ungkap AKP Diaritz.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan 1 unit sepeta motor merk Yamaha Jupiter Mx warna Hitam Hijau yang diparkir korban di TKP.
Kini pelaku ditahan di polsek makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: Rhenno





