Sidang Paripurna, Dewan Sahkan Ranperda Penyertaan Modal Pemkot Kepada BPD Sulselbar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— DPRD Kota Makassar mengsahkan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemkot Makassar kepada PT. BPD Sulselbar serta Ranperda APBD TA 2019.

Dua Ranperda ini disahkan melalui melalui Rapat Paripurna, pada Senin, (26/11).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengaku bersyukur dengan penambahan penyertaan modal yang disetujui sebesar Rp100 miliar kepada BPD Sulselbar.

“Alhamdulillah, Rp.100 miliar sudah disetujui. Saya sendiri mengusulkan angka Rp200 miliar sebenarnya. Saya kira ini menarik sekali karena konstribusi yang diberikan bank Sulselbar dengan modal itu besar sekali, hampir 30 persen,” jelas Danny.

Menurutnya hanya Rp17miliar modal awal saja sudah mendapatkan Rp3miliar-Rp5miliar. Apalagi uang tersebut tidak habis bahkan menjadi modal Pemerintah kota. Pansus mengusulkan pembayaran penyertaan modal dilakukan secara bertahap setiap tahun. Sekema pembayaran dilakukan dua tahap. Yakni Rp.25 miliar APBD perubahan 2018 dan Rp75miliar di APBD Pokok 2019.

“Kita berharap sebagaimana yang juga menjadi harapan dari anggota dewan setelah penyertaan modal ini, Bank Sulselbar kedepan juga bisa berpartisipasi menangani penataan kaki lima (UMKM) melalui program CSR,” tandasnya.(*)

Editor: admin

Pos terkait