Tak Relevan Lagi Dianggarkan di APBD Pokok 2019, Banggar Minta TPAD Hapus Anggaran Tim Pendamping OPD

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menghapus dan menghilangkan anggaran tim pendamping OPD lantaran dianggap sudah tidak relevan lagi untuk dianggarkan di APBD Pokok 2019.

Demikian disampaikan juru bicara Banggar, Mario David saat membacakan laporan tertulis pada rapat Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2019, di ruang Paripurna, Senin (5/11/2018).

Bacaan Lainnya

“Tim Pendamping ini seolah olah menggantikan peran fungsi dan tugas pokok tenaga ahli walikota dan asisten-asisten walikota, juga tidak ada aturan yang menjadi pegangan hukum dalam penganggaran tim pendamping,” kata Mario.

Selain itu lanjutnya, Dalam prakteknya selama kurang lebih 3 tahun ini, tim pendamping tersebut tidak jelas output apa saja yang dihasilkan dan outcome manfaat apa yang dirasakan dengan kehadiran tim pendamping lantaran tidak jelas indikator spesifikasi keahlian, kompetensi, kualitas kemampuan tim pendamping.

“Untuk itu kami meminta agar TPAD untuk menghapus dan menghilangkan anggaran tim pendamping sebelum sebelum pembahasan APBD Pokok 2019,” ujarnya.

Selain penghapusan anggaran tim pendamping, Banggar juga meminta TPAD untuk merasionalisasi anggaran program dan kegiatan sosialisasi dan pelatihan pada semua SKPD, program pengadaan barang dan jasa, pakai habis terkait ATK, belanja modal pengadaan komputer diseluruh SKPD, anggaran perjalanan dinas masing masing SKPD, belanja makanan dan minuman diseluruh SKPD, honorarium panitia pelaksana kegiatan dan belanja jasa tenaga pendukung pelaksana kegiatan per-SKPD.(*/yud)

Editor: Yudhi

Pos terkait