Polres Jeneponto Amankan Perempuan Pengedar Sabu

INFOSULSEL.COM, JENEPONTO —  Satuan Narkoba Polres Jeneponto meringkus Endang Pratiwy (32), perempuan pengedar sabu di Lingkungan Bangkeng Tete Kelurahan Balang Toa Kecamatan Binamu, Jumat (30/11/2018) dinihari.

Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka hanya sebagai pengedar. Namun polisi juga masih menunggu hasiul tes urine untuk mengetahui apakah dia pemakai atau bukan.

Bacaan Lainnya

Menurut Hery, pelaku menjadi pengedar sabu hanya untuk gaya hidup sehari-hari. Dari segi ekonomi, perempuan berprofesi sebagai wiraswasta ini memang tergolong mampu. Dia menjual barang haramnya itu antara Rp250-300 ribu per saset.

Menurut AKBP Hery, pelaku mendapatkan dagangan haramnya itu dari seseorang di Kota Makassar.

“Sementara ini dia penjual. Pengakuannya uang hasil jualannya untuk gaya hidup,” kata Hery.

Endang memang sering menjual sabu di rumahnya. Saat polisi mendapat informasi, Kasat Narkoba AKP Hambali bersama anggotanya menggeledah rumah pelaku. Alhasil ditemukan satu saset plastik yang berisi enam saset plastik kecil di dalam kamar tersangka. Sabu tersebut berada di dalam saku baju yang tergantung dalam lemari pakaian.

“Semua barang yang ditemukan kami amankan,” tutur Hery.

Endang kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jeneponto untuk pengembangan lebih lanjut.

Selain sabu, polisi juga mengamankan alat isap yang terbuat dari botol minuman, saset plastik kecil yang diduga bekas isi sabu, pireks, korek gas, dan tiga unit ponsel.

Penulis : Asril

Pos terkait