InfoSulsel.com, Makassar – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Mamajang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Jl. Kakatua, Makassar, Sabtu (1/12/2018).
Pelaku tersebut yakni JR (41) yang berprofesi sebagai tukang bentor yang melakukan pengeroyokan bersama empat orang rekannya.
JR melakukan penganiayaan saat korban datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) menanyakan permasalahan yang terjadi sebelumnya.
Namun korban dikeroyok oleh pelaku sehingga korban mengalami luka di bagian kepala dan gigi goyang.
“JR tidak sendiri, Ia bersama temannya melakukan tindak kekerasan terhadap korban,” jelas Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Syamsuddin Hehanussa.
Polisi masih memburu empat teman JR yang bersama-sama melakukan pengeroyokan. Diketahui keempatnya adalah FL, CM, FI dan MM.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu batang bambu kecil yang digunakan untuk memukul korban.
Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan





