INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – KPU Kota Makassar telah menutup penyerahan Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPSDK) partai politik (Parpol), Caleg dan Tim Kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Rabu (2/1/2019).
Komisioner KPU Makassar Divisi Hukum Abbd Rahman Jalal mengatakan, pihaknya saat ini tengah memproses LPSDK dalam pembukuan untuk di input berapa penerimaan dan berapa dari calegnya.
“Nilainya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses pembukuan. Kita masih akan input dulu berapa penerimaan dan berapa dari calegnya,” terang Abd Rahman Jalal, Kamis (3/1/2019).
Selain LPSDK Parpol dan Caleg, KPU Makassar juga telah menerima LPSDK dari Capres dari tim kampanye kedua pasangan calon.
“Kalau Capres 01 diwakil dari PDIP sementara Capres 02 dari Gerindra. Sama seperti LPSDK Caleg, nilanya belum bisa kita beberkan karena masih akan di input terlebih dahulu,” tandasnya.(*)
Editor: Yudhi





