INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Panakkukang berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) disertai pengancaman yang terjadi di Jalan Toddopuli, Senin (28/1/2019).
Saat dikonfirmasi, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubbag Humas Polrestabes Makassar) AKP Alex Dareda mengatakan, kedua pelaku yang diamankan ialah RA alias Saso (24) dan AR (20).
Keduanya merupakan warga Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Makassar
“Modus pelaku berpura-pura memanggil korbannya untuk datang kerumahnya. Setelah itu, kedua pelaku mengancam dan mengambil hp merk Oppo F9 warna merah milik korbannya,” ungkap AKP Alex Dareda, Selasa (29/1/2019).
Tim Resmob Polsek Panakkukang yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku di sebuah warung internet (warnet) Jalan Toddopuli.
Saat keduanya berhasil diamankan bersama barang bukti, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri gawai dengan cara mengancam korbannya dengan gunting.
Di mana kedua pelaku terlebih dahulu mengajak korban untuk datang ke rumah dengan maksud untuk menemani kedua pelaku.
Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.(*/RP/16)





