INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Kompleks Kodam, Makassar, Minggu (13/1/2019).
Berdasar laporan warga, Tim Opsnal Polsek Manggala yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Iptu Syamsuddin melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku dan barang hasil curiannya.
Pelaku berinisial FR (18) merupakan warga yang berkediaman di Jalan Kompleks Kodam, Kecamatan Manggala, Makassar.
Saat ditemui, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Ujang Darmawan mengungkapkan, pelaku dibekuk lantaran diduga terlibat kasus pencurian pompa air milik warga setempat.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil mesin pompa air seorang diri dengan cara merusak pipa, kemudian dibawa dan dititip di salah satu rumah warga,” ungkap Kompol Ujang saat dikonfirmasi, Selasa (15/1/2019).
Bersama barang bukti berupa satu unit mesin pompa air merk Shimizu, pelaku diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/RP/16)





