INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Bontoala meringkus seorang pencuri kabel listrik gardu Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jalan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar, Kamis (24/1/2019).
Pelaku yang berhasil diamankan yakni pemuda berinisial ZU (23) yang merupakan warga Jalan Gunung Merapi, Makassar,
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubbag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, pencuri kabel listrik diringkus setelah teknisi PLN mendapati kabel listrik yang telah dipotong pada gardu.
Petugas PLN melaporkan kejadian tesebut ke Polsek Bontoala yang kemudian ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.
Dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Bontoala, Iptu Bahtiar SH, tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.
“Saat dilakukan interogasi, ZU mengakui perbuatannya yang memotong dan mengambil kabel listrik milik PLN dengan cara memotongnya dengan menggunakan tang,” ungkap AKP Alex Dareda saat dikonfirmasi, Jum’at (25/1/2019).
Lebih lanjut, Alex menyebutkan, ZU nekad memotong kabel listrik untuk memperoleh pundi-pundi rupiah dari hasil penjualan barang curiannya.
“Pelaku mengambil kabel listrik milik PLN karena ingin mengambil tembaga yang ada di dalam kabel untuk dijual,” terang Kasubbag Humas.
Dari tangan pelaku turut disita barang bukti satu buah tang potong, satu buah tang kombinasi, satu buah kunci pas, dan tujuh meter kabel tembaga listrik.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti digelandang ke Polsek Bontoala guna penyidikan lebih lanjut.(*/RP/16)





