INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Makassar.
Pelaku yang dibekuk masing-masing Yogi alias Pute (18) dan Reski alias Cidu (18), keduanya terpaksa ditembak polisi pada bagian kaki karena berusaha kabur dari petugas, Minggu (13/1/2019).
Kepala Tim (Katim) Opsnal Polsek Biringkanaya, Aiptu Frans menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda, Yogi alias Pute ditangkap di rumahnya di Jalan Sukaria sedangkan Reski alias Cidu ditangkap di tempat persembunyiannya di BTN Pepabri.
“Pelaku terpaksa kami tembak lantaran melawan polisi saat dilakukan pengembangan kasus,” beber Aiptu Frans.
Di hadapan polisi, keduanya mengakui telah melakukan jambret dan berhasil mengambil satu unit gawai pada Desember 2018.
Selain meringkus kedua pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Suzuki Shogun yang digunakan saat beraksi.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.(*/RP/16)





