Sebongkah Batu Hantarkan Pria Ini Masuk ke Bui

MS (24) pelaku curas yang menggunakan batu untuk menganiaya korbannya.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pelaku penganiayaan dengan pemerasan (curas) yang terjadi di Jalan Kubis, Kecamatan Bontoala, Makassar diringkus Unit Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Bontoala, Selasa (8/1/2019).

Pelaku adalah MS (24), tidak lain merupakan warga setempat yang terlibat persoalan penganiayaan. MS diamankan, setelah anggota Opsnal Polsek Bontoala mendapat laporan dari warga.

Bacaan Lainnya

Tim Opsnal Polsek Bontoala yang dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Iptu Bahtiar pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan MS.

“MS diamankan di rumahnya bersama dengan barang bukti batu yang digunakan pelaku saat melakukan pemerasan,” ungkap Iptu Bahtiar.

Di hadapan polisi, MS mengakui telah melakukan pemerasan yang disertai dengan kekerasan dan penganiayaan menggunakan sebongkah batu kepada korbannya.

“Akibat dari penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka robek dan bengkak pada bagian kepala,” jelas Bahtiar.

Saat ini, MS bersama barang bukti berupa batu besar diamankan di Polsek Bontoala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis: RP | Editor: Adriyan

Pos terkait