INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Tallo berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Sunu, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar.
Pembantu Unit Reserse Kriminal (Panit Reskrim) Polsek Tallo, Ipda Muhiddin mengungkapkan, pelaku yang diamankan yakni lelaki AR alias Cungkil (19) adalah warga Jalan Bersih Capoa, Makassar.
“Pelaku melakukan tindak pencurian dengan kekerasan di Jalan Sunu dan berhasil membawa kabur tas berwarna coklat yang di dalamnya berisi sebuah gawai Xiaomi Note 5 dan uang tunai,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan curas bersama tiga rekan lainnya yakni lelaki TO alias Tuan yang terlebih dahulu ditangkap.
Sedangkan dua lainnya masing-masing AB alias Bolong dan DA yang masih dalam pengejaran petugas.
Terungkapnya pelaku curas ini, berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan Tim Resmob Polsek Tallo.
Ketika mengetahui keberadaan salah satu pelaku curas di sebuah rumah kost di Jalan Sukaria Raya, petugas segera bergerak dan meringkus lelaki Cungkil, Senin (14/1/2019) sekitar pukul 01.30 WITA.
Selain melakukan curas di Jalan Sunu, Cungkil juga mengakui telah melakukan tindakan serupa di Jalan Andalas pada Maret 2018 dan berhasil mengambil gawai merk Samsung J2 serta di Jalan Panampu pada September 2018 berhasil mengantongi gawai merk Oppo dan Samsung J5 Prime.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Tallo guna penyidikan lebih lanjut.(*/RP/Adriyan)





