Tabrak Pejalan Kaki, Pria Ini Dibekuk Satlantas Polres Gowa Saat Berusaha Kabur

Satlantas Polres Gowa mengamankan mobil Toyota Avanza hitam yang dikendarai SA, pelaku tabrak lari di Jalan Poros Mangalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa (1/1/2019) dini hari.

InfoSulsel.com, Gowa – Seorang pria diamankan anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Gowa karena berusaha melarikan diri usai menabrak seorang pejalan kaki, di Jalan Poros Mangalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa (1/1/2019) dini hari tadi.

Lelaki berinisial SA (46) merupakan warga Borong Bulo, Desa Bontoala ini diamankan petugas karena melarikan diri usai menabrak Amir Dg. Nyonri yang hendak menyebrang jalan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku mengendarai Toyoya Avanza berwarna hitam bergerak dari arah selatan ke utara dengan kecepatan yang cukup tinggi dan tidak bisa mengontrol baik kendaraannya sehingga menabrak korban yang hendak menyeberang jalan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Gowa, AKP Religia Faradikta membenarkan perihal kejadian tersebut.

“Petugas sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan pelaku yang kabur dan kami berhasil mengamankannya,” jelasnya.

Setelah diamankan, petugas melakukan tes urine terhadap pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, SA positif mengonsumsi narkotika.

“Korban yang terluka telah dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf Sungguminasa untuk memperoleh penanganan medis,” terang Fara.

Saat ini, Satlantas Polres Gowa mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan

Pos terkait