Dua Jambret Ini Berhasil Diamankan Polisi, Penadahnya Pun Tak Luput

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Pandang berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yakni lelaki SF (18) dan AG (28) warga Jalan Maccini Gusung, Rabu (27/2/2019) sekitar pukul 01.00 WITA.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, keduanya merupakan pelaku penjambretan di Jalan Sungai Celendu, Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

“Pelaku menjambret seorang perempuan yang sementara duduk di atas motor,” kata AKP Alex.

Dalam melakukan aksi kejahatannya, kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor, AG berperan sebagai joki sedangkan SF yang menjadi eksekutor.

Selain mengamankan kedua tersangka, Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang mengamankan tiga penadah hasil kejahatan kedua pelaku.

Ketiganya yakni NJ (43) warga BTN Maccopa, BR alias Nandes (33) dan BS alias Anca (28) warga Jalan Maccini Gusung.

Tertangkapnya dua pelaku jambret tersebut berawal saat anggota mengamankan NJ yang mengantongi gawai merk Vivo warna Rose Gold milik korban.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan untuk mengetahui asal gawai tersebut dan didapatlah BR alias Nandes dan dengan cepat petugas berhasil mengamankan tanpa adanya perlawanan.

Pengakuan BR alias Nandes di hadapan petugas, gawai tersebut diperoleh dengan cara dibeli dari BS alias Anca seharga Rp300.000 yang kemudian turut diamankan.

Pengembangan selanjutnya, tim Opsnal Polsek Ujung Pandang kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku jambret yakni SF dan AG.

“SF ditangkap di Jalan Kerung-Kerung Makassar, sementara AG ditangkap di sekitaran Jalan Lure,” ungkap AKP Alex.

Sebelum mengamankan AG, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan pada saat pengejaran, AG berusaha melarikan diri dengan cara berlari melompati kanal agar terlepas dari kejaran petugas.

Terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan pelaku dengan sebuah tembakan terarah di kaki bagian kanan dan akhirnya berhasil ditangkap dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

Bersama barang bukti berupa satu buah gawai merk Vivo warna Rose Gold dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam orange, pelaku dan penadah diamankan di Polsek Ujung Pandang untuk proses hukum lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait