INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini menangkap pelaku percobaan pencurian di sebuah rumah kost Jalan Andi Djemma, Inspeksi Kanal Selatan, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Lelaki FS (34) yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang parkir di Jalan Veteran Selatan Makassar ditangkap oleh Unit Khusus Polsek Rappocini, Sabtu (23/2/2018).
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, FS diamankan oleh tim di rumahnya.
“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak grendel pintu kamar kost pada saat penghuninya tidak berada di tempat,” terangnya.
Pelaku berhasil menggasak dua buah jam tangan merk Alexandre Christie dan dompet yang berisikan surat-surat berharga.
Saat kejadian, pelaku ketahuan oleh penghuni kost sehingga FS menyerahkan kembali dua buah jam tangan sedangkan dompet dan surat surat berharga dibuang di sekitar tempat kejadia perkara (TKP), kemudian melarikan diri.
“FS sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian dan sudah pernah 3 kali ditahan dan dibebaskan pada September 2018,” ungkap Alex.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, FS beserta barang bukti diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Rappocini untuk diproses lebih lanjut.(*/RP)





