Pemuda Ini Nekad Curi Peralatan Bangunan Milik Tetangganya

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pelaku pencurian yang menggasak alat kerja bangunan berhasil diringkus Tim Khusus Kepolisian Sektor (Timsus Polsek) Rappocini di Jalan Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal, Kota Makassar, Selasa (12/2/2019).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Timsus Khusus Polsek Rappocini mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku TW (19) yang sedang berada di dekat rumah korban AA (47) Jl. RSI Faisal, di mana pelaku merupakan tetangga AA yang sedang melakukan pembangunan rumah.

Bacaan Lainnya

Kronologis penangkapan TW berlangsung menegangkan karena sebelum diamankan oleh petugas, Ia sempat berusaha melarikan diri hingga dilakukan pengejaran sampai ke Jalan Pengayoman.

Kepala Polsek (Kapolsek) Rappocini, Kompol H. Supriady Idrus menerangkan, pelaku nekad mencuri alat-alat bangunan untuk memperoleh tambahan uang dari hasil penjualan barang yang Ia dapat.

“TW melakukan aksinya seorang diri dengan cara masuk ke rumah korban yang sementara dibangun dan mengambil dua unit mesin gurinda merk Maktec dan satu unit mesin potong dengan merk yang sama,” jelasnya.

Kapolsek Rappocini juga menambahkan, setelah berhasil mengambil alat-alat bangunan, pelaku langsung menjual barang tersebut ke penadah.

“TW menjual kembali barang hasil curiannya kepada penadah berinisal BS (56) seharga Rp850.000 yang dibantu oleh dua rekannya yakni IF (18) dan IH (20) untuk melakukan penjualan tersebut dengan memberi imbalan masing-masing sebesar Rp70.000 dan Rp50.000,” tambahnya.

Bersama barang bukti, pelaku kini diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Rappocini untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.(*/RP/16)

Pos terkait