Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar Jaring Tiga Komplotan Begal Sadis

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Respon dari Unit Samapta Bhayangkara Kepolisian Resor (Sabhara Polres) Pelabuhan Makassar berhasil meringkus tiga orang spesialis begal di Jalan Sabutung Raya, Makassar.

Kepala Polres (Kapolres) Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar SH S.Ik M.Si mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga orang komplotan begal bertato yang meresahkan warga Makassar khususnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar, Sabtu (2/2/2019).

Bacaan Lainnya

Ketiga pelaku ini telah melakukan berbagai jenis kejahatan dengan kekerasan kepada para pengendara motor dan tak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam (sajam).

Adapun inisial ketiga pelaku yang diamankan masing-masing, S alias Arul (17) warga Jalan Monginsidi Baru, AM alias Akbar (23) dan AR (19) warga Jalan Sultan Abdullah.

Kronologis kejadian terjadi sekitar pukul 14.25 WITA ketika Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar melintas di Jalan Sabutung Raya dan melihat pengendara yang tampak mencurigakan.

Mereka berbonceng tiga menggunakan sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisiol DD6892OH, lalu Personil Tim Respon regu II melakukan pengejaran dan melakukan penggeledahan di tempat.

“Pada saat penggeledahan ditemukan satu buah sangkur diletakkan di laci motor dan satu bilah parang yang disimpan di pinggang sebelah kiri salah satu pelaku S,” ungkap Aris Bachtiar.

Aris juga menambahkan, sebelum diperiksa oleh petugas, mereka sempat melakukan jambret terhadap seorang wanita di Jalan Gatot Subroto dan merampas gawai korban.

“Dari pengakuan pelaku, sekitar pukul 09.00 WITA bertempat di Jalan Gatot Subroto, mereka melakukan curas terhadap seorang perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor matic dan mengambil hp di dasbor depan sebelah kiri korban,” sambungnya.

Diketahui, salah satu pelaku adalah residivis yang pernah dipenjara selama enam bulan terkait kasus yang sama di Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar dan dilepas pada November 2016.

Ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Markas Polres (Mapolres) Pelabuhan Makassar dan selanjutnya diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut.(*/RP/16)

Pos terkait