Tinju Muka Korbannya Hingga Sekarat, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Jajaran Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Biringkanaya mengamankan seorang pria lantaran melakukan tindak penganiayaan dengan memukul korbannya, Minggu (10/2/2019).

Unit Resmob yang dipimpin Pembantu Unit (Panit) II Reserse Kriminal (Reskrim), Ipda Abidin mengamankan pria berinisial TA (52) lantaran menganiaya lelaki SB (37) di Jalan Arung Teko, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Bacaan Lainnya

Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi seorang warga bahwa terjadi penganiayaan di Jalan Arung Teko sehingga petugas bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku.

Awalnya, korban datang ke TKP dengan maksud memanggil istrinya untuk pulang yang kebetulan pelaku juga sedang duduk, lalu pelaku tiba-tiba berdiri dan langsung melipat tangan korban serta memukulinya.

“Di hadapan polisi, TA menjelaskan benar melakukan pemukulan terhadap muka korban sebanyak dua kali sehingga mengalami luka memar di bagian pipi kanan dan hidung mengeluarkan darah segar,” ucap Ipda Abidin.

Akibat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, korban harus dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Daya untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan medis.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Biringkanaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/RP/16)

Pos terkait