DPO Ranmor Ini Dibekuk di Rumahnya Setelah Sempat Melarikan Diri ke Sulteng

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Khusus Kepolisian Sektor (Timsus Polsek) Rappocini berhasil meringkus pelaku curanmor yang terjadi di Jalaj Hertasning, Kelurahan Bonto Makkio, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Lelaki SL (25) buruh bangunan yang beralamatkan Jalan Tidung Mariolo, Kota Makassar, diamankan oleh Timsus Polsek Rappocini, Rabu (6/3/2019).

Bacaan Lainnya

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, SL sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) dan melarikan diri ke Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Mengetahui SL telah kembali ke rumahnya, Timsus Polsek Rappocini langsung mengamankan di rumahnya, Jalan Tidung Mariolo.

“SL melakukan curanmor pada Juni 2016 dengan mengambil sepeda motor korban yang diparkir di depan rumah,” ungkap AKP Alex.

Diketahui, pelaku curanmor mengambil sepeda motor merek Yamaha Vixion warna putih orange, selanjutnya SL menjual sepeda motor hasil kejahatannya ke lelaki SML (41) senilai Rp2.000.000.

Dihadapan petugas, SML mengakui sepeda motor hasil kejahatan dijual kembali ke lelaki SF (38) seharga Rp2.500.000.

Timsus pun kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SF di rumahnya, Jalan Toddopuli VII, Kota Makassar.

Pengembangan kasus kembali dilakukan timsus setelah SF mengaku sepeda motor hasil kejahatan tersebut dijual kembali seharga Rp3.000.000 ke lelaki AG.

Setelah timsus mendatangi tempat tinggal AG, penadah tersebut tidak berada di rumah dan kini petugas masih melakukan pencarian dan barang bukti sepeda motor hasil curian.

Sementara itu, SL yang merupakan tersangka curanmor bersama SML dan SF sebagai penadah barang hasil kejahatan diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait