Dua Jambret di Jalan Kubis Digelandang ke Kantor Polisi

MA (18) dan SI (17) dua pelaku curas yang diamankan Polsek Ujung Pandang di Jalan Bontolempangan, Kota Makassar.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Pandang mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Bontolempangan, Kota Makassar.

Ialah lelaki MA (18) warga Jalan Kubis dan lelaki SI (17) warga Jalan Tinumbu, Kota Makassar, diamankan anggota Polsek Ujung Pandang, Senin (25/3/2019).

Bacaan Lainnya

Berawal Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ujung Pandang menerima laporan dari masyarakat kalau telah diamankan dua orang jambret di Jalan Bontolempangan oleh warga sehingga Tim Opsnal bersama Unit SPKT langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku.

“Dihadapan petugas, kedua pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan jambret terhadap korbannya dengan merampas handphone merk Oppo A37 warna Rose Gold,” jelas Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda.

Diketahui, pelaku MA dan SI telah berencana bertemu di Jalan Kubis untuk kemudian bersama-sama melakukan aksi kejahatan.

Sebelumnya, kedua pelaku saling kenal saat menjadi tahanan di Polsek Bontoala dengan kasus yang sama.

Kini pelaku bersama barang bukti berupa gawai hasil kejahatan diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Ujung Pandang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait