Dua Spesialis Congkel Sadel Motor Dibekuk Aparat

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Jatanras Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis cungkil sadel motor, Jum’at (22/3/2019).

Pelaku yang berhasil ditangkap yakni lelaki AH alias Ipin (43) dan lelaki AR alias Kapten (49), keduanya merupakan warga Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini bermula dari hasil penyelidikan di mana pelaku AH alias Ipin diketahui sedang berada di Kompleks CV Dewi, Jalan Abd. Dg. Sirua, Kota Makassar.

Petugas pun langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku AH alias Ipin pada Selasa siang.

Dari kejadian tersebut, Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Panakkukang bersama Resmob Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yakni lelaki AR alias Kapten.

“AR alias Kapten ditangkap di rumahnyaJalan Urip Sumoharjo Lorong 3, setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan curat di wilayah hukum Polrestabes Makassar di Jalan Toddopuli Raya Timur dengan mengambil satu buah tas berisi uang tunai Rp5.000.000 pada tahun 2017 dan di BTP tepatnya di penjual roti dengan mengambil satu unit hp merk Samsung,” ungkap AKP Alex Dareda.

Lanjut Kasubag, mereka juga melakukan curat dua kali di GOR Sudiang dengan mengambil satu unit gawai merk Samsung warna hitam dan satu unit Samsung J2 Prime warna putih.

“AR alias Kapten yang bertindak sebagai eksekutor penyungkil sadel motor, sedangkan AH alias Ipin sebagai joki atau yang membonceng AR,” terang Kasubag Humas.

Dari tangan keduanya, diamankan satu unit sepeda motor merk Honda warna putih dengan nomor polisiol DD4037RV, selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Markas Polsek (Mapolsek) Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait