INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tiga remaja dibekuk oleh Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Tamalate lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Dg. Tata 1 Blok 4 No.71, Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, dua pelaku yakni lelaki JU alias Tesar (19), lelaki IK (16) dan lelaki RI (16).
Ketiganya melakukan pencurian tiga unit sepeda lipat merk Ever Gree & Legen Volding, Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 04.30 WITA.
“Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui telah melakukan curat di Jalan Dg. Tata, Kota Makassar, di rumah milik korban WA (39) dengan cara membakar gembok pagar hingga terbuka, kemudian masuk mengambil tiga sepeda yang tersimpan di teras rumah korban,” ungkap AKP Alex Dareda saat dikonfirmasi, Jum’at (22/3/2019).
Lanjut Kasubag, pelaku langsung membawa kabur tiga sepeda dengan cara masing-masing memakai dan mengendarai sepeda ke Jalan Bontoduri Raya.
Setelah itu, pelaku hendak menjual atau memasarkan hasil kejahatannya melalui media online Makassar Dagang dengan harga Rp800.000 per unit.
“Korban yang melihat postingan tersebut di media online langsung berpura-pura sebagai pembeli dan janjian transaksi di depan Trans Studio Mall Makassar, saat pelaku datang membawa ketiga sepeda tersebut ketiganya langsung diamankan oleh Resmob Polsek Tamalate,” terangnya.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Tamalate guna penyidikan lebih lanjut.(*/RP)





