Ingin Pesta Narkoba, Tiga Pemuda Jadi Penadah Barang Curian

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang mengamankan tiga pemuda yang diketahui sebagai penadah barang hasil kejahatan, Minggu (10/3/2019).

Tim Reserse Mobile (Resmob) yang dipimpin oleh Pembantu Unit (Panit) II Reserse Kriminal (Reskrim), Ipda Roberth Hariyanto Siga mengamankan RI (23) warga Jalan Abu Bakar Lambogo, PA (19) warga Jalan Sejiwa, dan AL (24) warga Jalan St. Mollah.

Bacaan Lainnya

Ketiganya diamankan berawal dari kecurigaan petugas terkait penjualan laptop merk Toshiba melalui grup facebook ‘Makassar Dagang’ yang diduga adalah hasil curian.

Ipda Roberth Hariyanto Siga menerangkan, saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, RI mengakui membeli laptop tersebut seharga Rp400.000 dari AL dan PA.

“Pengakuan AL dan PA, laptop tersebut didapatkan dari lelaki IR (daftar pencarian orang/DPO) seharga Rp200.000 dan keduanya menjual kembali di sebuah counter di Jalan Abu Bakar Lambogo, tepatnya kepada RI,” ungkap Ipda Roberth.

Lanjut Ipda Roberth, uang hasil penjualan laptop tersebut digunakan AL dan PA untuk berpesta narkoba jenis sabu.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa satu buah laptop merk Toshiba, satu buah badik, satu buah gunting rumput besar, dan alat hisap sabu diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait